SMP NEGERI 1 LIMBOTO

Jl. Achmad A. Wahab No. 12 Kayubulan

BE GREEN, BE CLEAN, BE SMART

Surya Sang Pencerah Guru

Sabtu, 30 September 2017 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 2304 Kali

Tulisan ini adalah refleksi rasa syukur serta kebanggaan saya menjadi guru. Guru adalah profesi yang mulia, bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwasannya profesi guru adalah pengemban amanah profetik. Amanah “kenabian” ini adalah sebagai landasan moral force untuk kita semua. Sebagai guru tentunya mengemban tanggungjawab yang tidak ringan. Maka yang perlu dilakukan adalah selalu “meng-update” kompetensinya baik bidang pedagogik maupun profesional.

Bicara tentang guru, maka teringatlah kepada sosok Prof. Dr. H. Mohamad Surya, beliau adalah “guru dari guru”. Moh. Surya adalah seorang guru sejati, yang tidak pernah lupa akan jati dirinya sebagai guru, walau beliau pernah beberapa kali menduduki jabatan strategis. Menurutnya dalam buku yang berjudul “Menjadi guru terus guru selamanya guru”. Guru  bukan jabatan yang statis dan steril dalam arti mewujud dalam bentuk yang tetap dan terpisah dari lingkungan guru. Guru sejatinya harus merupakan jabatan yang dinamis yang terus berkembang secara terus menerus dalam pribadi maupun profesional.

Seiring dengan perjalanan waktu, jabatan guru harus terus meningkatkan kinerja, dan jenjang karirnya secara vertikal dan horisontal. Baik jabatan maupun kualitas akademis. Kompetensi kepribadian, profesional, pedagogik, dan sosial menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus tertanam secara kuat dan senantiasa menjadi fondasi perkembangan karir. Dengan demikian maka perjalanan hidup sebagai corak perwujudan diri. Perwujudan itu tidak akan terjadi dengan sendirinya melainkan harus melalui usaha sadar dengan meningkatkan diri secara sistematis dan terpola.

Untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi rujukan bagi para guru dalam mengembangkan karirnya sebagai guru. Pertama, mensyukuri nikmat yang telah dimiliki sebagai guru dengan menunjukan kinerja yang sebaik-baiknya dan tidak pernah merasa puas dengan prestasi yang telah dicapai. Kedua, memiliki cita-cita dan keinginan untuk senantiasa meningkatkan diri ke arah yang lebih baik dan jenjang yang lebih tinggi melalui pelaksanaan tugas, interaksi dengan berbagai pihak yang menunjang, mengembangkan bakat dan minat, beradaptasi secara aktif dengan perubahan yang berkembang. Ketiga, belajar terus dan terus belajar baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal (misalnya menurut Undang-undang Guru semua guru dituntut berpendidikan minimal S-1 atau Diploma IV untuk menjadi guru profesional). Keempat, memiliki keteguhan dan daya tahan yang kuat dalam mengatasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi. Kelima, tetap menjaga kehidupan keluarga secara harmonis atas dasar kasih sayang, serta kehidupan yang harmonis pula dengan lingkungan. Keenam, jangan melupakan sejarah dan berbagai pihak yang telah berjasa dalam proses perkembangan karir baik keluarga, handai taulan, atasan, dan terutama para guru dengan jalan selalu mengamalkan secara konsisten hal-hal yang positif. Dan Ketujuh atau terakhir, secara sadar dan ikhlas menjadikan semua itu sebagai wujud ridho Allah swt, Tuhan YME. Sudah tentu harus senantiasa bersyukur kepada Tuhan YME Allah swt. Karena hanya dengan ridhoNya semua itu dapat terwujud. Dengan demikian dari semua pernyataan beliau yang tertuang di buku dalam rangka refleksi pengalaman setengah abad sebagai guru yang di terbitkan pada tanggal 8 September 2008, dan tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahirannya. Maka dapat dipastikan bahwasanya Moh. Surya adalah sosok guru yang patut di contoh oleh seluruh guru pada masa kini, karena selain jadi guru beliau adalah motivator ulung dalam memotivasi serta mendorong seluruh guru khususnya di negara ini agar selalu belajar dan terus belajar. Selain itu beliau adalah guru legendaris, Guru-guru legendaris tersebut dapat di jadikan representatif bagi kita sebagai guru yang memiliki integritas tinggi. Integritas dan komitmen beliau sebagai guru tidak diragukan lagi, bukan hanya saja “menyuruh” guru lebih meningkatkan profesionalitasnya, namun beliau juga memperjuangkan “nasib” guru kearah yang lebih terang benderang. Berawal sebagai pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat, Moh. Surya mencanangkan gagasan dan berkeinginan agar guru mempunyai undang-undang. Gagasan tersebut akhirnya menjadi pikiran resmi PGRI Jawa Barat pada Kongres PGRI di Lembang, Bandung. Selanjutnya karena beliau diberi amanat untuk menjadi Ketua Umum PB PGRI, maka program PGRI Jawa Barat itu dibawa dan dijadikan sebagai program nasional. Melalui Kongres PGRI tahun 1998, Undang-undang Guru dan Anggaran Pendidikan 20% tersebut menjadi ikon perjuangan PGRI, walaupun pada saat itu bangsa Indonesia sedang ramai-ramainya “mengadili” Soeharto. Beliau tetap konsisten dan terus memperjuangkan agar gagasannya itu dapat terwujud. Menurutnya gejolak permasalahan pemerintah saat itu adalah urusan politik. Moh. Surya tidak mau ambil pusing, dengan apa yang terjadi gejolak politik saat itu, dan tetap “berambisi” mendesak pemerintah agar mengeluarkan Undang-undang guru. Menurutnya sudah 60 tahun Indonesia merdeka, tetapi guru belum juga mempunyai undang-undang. Padahal yang lain sudah mempunyai undang-undang, diantaranya wartawan, dokter, TNI, Polisi, Bank, Pertanahan dan lain-lain. Kesedihan dan keprihatian beliau bertambah ketika “sekelas” hewan dan tanaman langka saja diatur undang-undang, artinya kedudukan hewan dan tanaman langka di mata hukum negeri ini lebih tinggi dari pada guru. Tentunya itu berdampak negatif pada nasib guru. Profesinya tidak teratur dan kesejahteraannya jauh dari kata layak dan sangat tidak manusiawi. Ketika rencana Undang-undang Guru di lontarkan untuk pertama kalinya kepada Presiden Habibie, alhamdulillah Presiden menyatakan persetujuannya, termasuk dukungan dari DPR RI saat itu. Namun demikian, banyak pula para pakar yang menentangnya secara habis-habisan. Menghadapi Pro-kontra itu, beliau tidak bergeming dan terus berjuang untuk mendorong pemerintah dan DPR RI mengesahkan gagasanya. Berkali-kali disampaikan bahwa Undang-undang Guru tersebut akan disahkan, namun lama ditunggu belum juga muncul. Lalu saat Kongres PGRI di Semarang memutuskan kesepakatan dan menyampaikan “ancaman” kepada pemerintah dan DPR RI bahwasannya selambat-lambatnya tahun 2005 Undang-undang guru tersebut harus keluar. PGRI mengeluarkan “ancaman” karena janji pemerintah selalu mengulur-ngulur dari awal pertengahan 2005 sampai bulan November 2005 pun tidak ada tanda-tanda undang-undang guru tersebut keluar. PGRI kemudian mengeluarkan acaman berikutnya yang isinya: jika dalam bulan Desember 2005 tidak keluar juga, maka akan terjadinya “tsunami guru” di seluruh Indonesia.

 Perjalanan panjang selama 6 tahun untuk memperjuangkan agar guru punya undang-undang akhirnya menemui titik terang, pada tanggal 6 Desember 2005 diadakan sidang paripurna DPR RI membahas rancangan undang-undang guru. Moh. Surya saat itu tidak mau kecolongan kebeberapa kalinya. Beliau memerintahkan kepada seluruh guru/anggotanya jika DPR RI masih tidak dapat menyetujui lahirnya undang-undang tersebut, maka “banjirilah” Jakarta menjadi lautan guru. Beliau bersikap demikian karena sudah merasa cukup sabar akan janji-janji serta harapan palsu yang selalu terus diulur-ulur.

 Jika melihat pernyataan Presiden Vietnam Ho Chi Minh, yang mengatakan bahwasanya: No teacher, no education” sama artinya tidak ada guru tidak akan ada pendidikan. Sudah barang tentu jika guru berhenti mengajar, dapat dipastikan pendidikan di Indonesia akan menjadi lumpuh total. Tentunya yang akan paling dirugikan adalah negara itu sendiri, yang pada akhirnya negeri ini akan menjadi negeri yang “bodoh” di kemudian hari.

Dasar pemikiran itulah mengapa Moh. Surya mempunyai keyakinan bahwasannya undang-udang itu akan lahir. Keyakinannya itu ternyata berbuah manis, tanggal 6 Desember 2005 adalah tanggal yang menggembirakan bagi dirinya. Mengapa demikian, karena yang pada saat itu beliau sedang berada di Negeri Kanguru, tepat pukul 15.00 waktu Australia, tiba-tiba beliau dapat telpon dari "sahabat" anggota DPR RI. Mereka menginformasikan kabar gembira, bahwasannya Undang-undang Guru dan Dosen tersebut telah disetujui. Secara resmi Undang-undang Guru dan Dosen akhirnya dikeluarkan tanggal 30 Desember 2005.

Moh. Surya sebagai Ketua Umum PB PGRI saat itu, tidak lantas “ber-euforia”, dan tidak juga merasa menjadi orang yang paling berjasa. Menurutnya sebagai pelayan anggota tertinggi di PGRI, yang beliau lakukan hanya dapat bersyukur kepada Allah swt, karena amanat kongres dapat benar-benar diwujudkan. Walaupun demikian beliau tidak lantas merasa puas, karena baginya masih banyak persoalan yang harus diperjuangkannya, setelah lahirnya undang-undang tersebut, bagaimana tindak lanjut dari undang-undang itu agar dapat di teruskan menjadi Peraturan Pemerintah serta dapat diimplementasikan. Moh. Surya adalah sosok yang tidak cepat merasa puas. Selain itu beliau juga orangnya “humble”, tetapi juga tegas, penuh cinta kasih, terutama terhadap anggota dalam hal ini guru. Perjuangan yang selama ini beliau lakukan, semuanya hanya untuk kemaslahatan para guru yang berada di negara tercinta ini. Maka saya sebagai guru, sangat bersyukur kepada Allah swt, yang mana telah diciptakannya sosok manusia yang penuh integritas seperti beliau, yang selalu konsisten memperjuangkan nasib guru. Guru saat ini tidak dikenal lagi dengan sebutan “umar bakri” yang selalu naik sepeda ontel. Guru sekarang ini dengan segala fasilitas kesejahteraannya, telah merubah sepeda ontel dengan berbagai merk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Nasib guru dan dosen sekarang, dapat diibaratkan “habis gelap terbitlah terang” dengan adanya tunjangan sertifikasi. Pantaslah jika kita mengatakan bahwasanya “Surya Sang Pencerah Guru”.

Sejatinya guru dan dosen bahkan siapapun yang bekerja di Instansi Pendidikan, baik dari Pusat hingga daerah selalu mendukung perjuangan PGRI sampai kapanpun, karena PGRI-lah yang telah “memakmurkan” pendidikan di negara ini. Sangat ironis jika PGRI-nya ditinggal dan ditanggalkan sedangkan hasil perjuangannya dirasakan. Anggaran 20% untuk sektor pendidikan adalah hasil perjuangan PGRI di bawah “pundak” Mohamad Surya. Tentunya dapat dirasakan sampai saat ini, sektor pendidikan baik dari tingkat Menteri sampai tingkat Kepala Sekolah menjadi “aroma” yang sangat wangi bagi siapapun. Anggaran yang begitu besar menjadi “magnet” para birokrat berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Maka, jika ada guru dan dosen serta para birokrat pendidikan tidak mendukung bahkan “mengkerdilkan” PGRI khusunya ke Sang Pencerah Mohamad Surya, sama halnya seperti “malin kundang”, yang tentunya sangat tidak beretika.

Masih teringat dalam benak, pesan dari Prof. Surya selaku motivator sekaligus dosen saya, saat menempuh pendidikan Pasca Sarjana di Universitas Kuningan Jawa Barat. Beliau berpesan jadilah guru yang penuh tanggungjawab, konsisten, utamakan profesionalitas, kembangkan serta perdalam terus “ilmu” pedagogiknya agar kita tidak terjebak pada guru yang hanya menjalankan gugur kewajiban saja. Semua itu semata-mata agar guru tidak mudah “dikriminalisasi” oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti fenomena yang sedang marak akhir-akhir ini. Hendaknya guru tidak mudah menyalahkan siapapun, sebelum dapat berkontemplasi diri, mengapa guru saat ini mudah “dikerdilkan”. Guru saat ini mengalami degradasi integritas yang pada akhirnya terjadi disitegrasi. Disitegarasi itulah yang melahirkan kekuatan guru semakin “digrogoti” oleh pihak ekternal, bahkan oleh dirinya sendiri yang tentunya marwah/muruah guru itu sendiri semakin rendah. Semua itu dapat “diretas” oleh guru yang mempunyai integritas tinggi.

 Dengan demikian sudah saatnya pembangunan integritas guru di tanamkan kembali lebih maksimal, demi mendukung revolusi mental bangsa, dan ini adalah momentum yang sangat tepat untuk mengembalikan kejayaan guru sebagai salah satu profesi yang paling bermartabat menyongsong generasi emas tahun 2045 serta dalam rangka menghormati para pejuang pendidikan di negeri ini, bukankah Presiden Soekarno pernah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Momentum ini selayaknya dapat memberikan “pencitraan” terhadap kesadaran guru akan pentingnya membangun pendidikan karakter bangsa yang sangat cerdas, kompetitif, dan bermartabat. Hal ini penting karena mesti disadari bahwa dirinya adalah model ideal bagi peserta didik, bahkan ditengah situasi masyarakat yang gampang menginterpretasi nilai keduniawian, guru harus menjadi “episentrumnya”.

Guru adalah nisbah yang memancarkan titik api dalam kegelapan. Kepribadiannya menjadi primadona dalam menabur, menumbuhkan bahkan sebagai media konservasi nilai pendidikan. Guru harus mampu menjadi jembatan sejati yang ikhlas memberikan dirinya sebagai titian untuk berpijak menuju lesatan anak bangsa ke langit prestasi. Imam Ghazali pernah menyampaikan nasihatnya bahwa hak guru lebih agung dari hak ibu dan bapak, sebab orang tua adalah penyebab adanya kita sekarang dalam kehidupan fana, sementara guru adalah penyebab kekal. Jika tiada guru niscaya apa yang dihasilkan dan diarahkan oleh orang tua akan celaka selamanya.

Akhir tulisan ini saya selaku guru menyampaikan banyak terima kasih atas jasa-jasa Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Surya di bawah panji PGRI, atas pejuangannya melahirkan Undang-undang Guru dan Dosen, serta anggaran pendidikan 20%. Lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen setidaknya menjadikan guru lebih profesional, karena undang-undang Guru dan Dosen pada salah satu pasalnya menyatakan guru “berkewajiban” menempuh pendidikan S-1. “Paksa Sarjana” tersebut tidak bertujuan untuk memberatkan guru, tetapi bertujuan meningkatkan kompetensinya. Setelah menyandang gelar sarjana maka sebagai kompensasinya, guru berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi atau lebih di kenal dengan tunjangan sertfikasi. Ada juga guru yang mendapatkan tunjangan tersebut bukan karena telah menyelesaikan pendidikan sarjana saja, namun ada juga guru yang mendapatkan tunjangannya karena dilihat dari lama pengabdiannya. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi guru yang sudah mencapai usia 50 tahun atau lebih. “Paksa Sarjana” tersebut setidaknya telah melahirkan guru yang berkompeten di bidangnya, sehingga yang “diuntungkan” bukan saja guru melainkan masyarakat luas, karena dengan kompetensi guru yang semakin mumpuni, pendidikan di Indonesia bergerak secara dinamis dan berkualitas. Dengan demikian semoga ucapan terima kasih saya ini adalah representatif dari guru-guru yang berada di seluruh Indonesia, karena entah dengan cara apa kami harus membalas atas semua perjuangannya, hanya doa yang kami dapat panjatkan, semoga Prof. Dr. Mohamad Surya selalu diberikan nikmat iman Islam, nikmat sehat serta setiap langkahnya selalu di ridhoi oleh Allah SWT, Aamiin Ya Robalalamin.

 

Oleh : MR. ZAIN (Pengurus PGRI Kab. Cirebon)

Artikel

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT